Logo Rabu, 19 Maret 2025
images

MAJALAHREFORMASI.com - Di tengah gemerlap dunia bisnis, tidak banyak pengusaha muda yang mau menyisihkan waktu, tenaga, dan keberanian untuk membela kaum tertindas. Namun, berbeda dengan sosok yang bernama Ardini Grahani atau yang akrab disapa Ardini.

Wanita muda yang sukses di dunia bisnis ini tidak hanya dikenal karena kecantikannya dan kejeliannya dalam membangun kerajaan bisnisnya, tetapi juga karena kepeduliannya terhadap masalah sosial khususnya anak-anak.

Lewat akun Instagram pribadinya Ardini aktif menyuarakan berbagai kasus ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil bahkan tak jarang ia turun langsung di lapangan untuk mendampingi korbannya tersebut.

"Sejak dulu, aku memang memiliki kecintaan yang mendalam terhadap anak-anak. Bahkan, sejak masih bersekolah mulai dari SMP hingga SMA," imbuhnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya di bilangan Serpong.

Salah satu kasus yang sempat ramai diperjuangkan olehnya adalah kasus beberapa anak yang menjadi korban pelecehan seksual, di Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang dengan tersangka ketua Yayasan bernama Sudirman.

Kasus tersebut diakuinya, sangat menyita perhatiannya dan emosinya. Tidak berlebihan tentunya karena ia adalah salah satu donatur tetap di yayasan tersebut.

"Selain donatur tetap saya juga disana turut menyaksikan bagaimana pertumbuhan anak-anak penghuni yayasan ini sejak mereka masih kecil hingga sekarang, saya gak habis pikir bagaimana masa depan mereka bisa dirusak dengan begitu kejam" ungkapnya dengan sedih.

Pesan kepada Orang Tua
Melihat maraknya kasus yang terjadi di berbagai yayasan keagamaan, Ardini mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati sebelum menitipkan anak ke sekolah, lembaga, atau yayasan, baik yang berbasis keagamaan maupun non-keagamaan. Sejak awal, orang tua harus memastikan adanya kejelasan mengenai aturan, batasan, serta hak-hak anak selama berada di lingkungan tersebut. Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan harus dijelaskan secara rinci, termasuk perbuatan yang dilarang, guna mencegah potensi pelanggaran.

Selain itu, Ardini menekankan pentingnya membekali anak-anak dengan pendidikan seks (Sex Education) agar mereka lebih waspada terhadap potensi pelecehan. Dengan pemahaman yang jelas tentang batasan tubuh mereka, anak-anak dapat lebih berani bersuara ketika menghadapi situasi yang tidak pantas. Pendidikan ini juga membantu membangun kesadaran terhadap hal-hal yang selama ini dianggap tabu, sehingga mereka tidak mudah menjadi korban manipulasi.

Ardini juga menyoroti kebijakan di beberapa yayasan atau lembaga yang melarang penghuninya pulang dalam jangka waktu tertentu, misalnya tiga bulan pertama. Ia mengingatkan bahwa aturan semacam ini dapat menjadi celah bagi tindakan tidak terpuji, terutama jika anak-anak mengalami tekanan atau perlakuan tidak wajar.
Jika seorang anak meminta pulang, orang tua harus lebih peka dan tidak serta-merta mengabaikan permintaan tersebut hanya karena terlalu percaya pada yayasan.

Banyak korban, menurutnya,  yang sebenarnya telah memberikan sinyal dengan meminta pulang, tetapi diabaikan oleh orang tua yang menganggap lingkungan tersebut sepenuhnya aman. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan kepekaan orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari bahaya yang mungkin mengintai.

Harapan untuk Penegakan Hukum
Harapan Ardini sederhana, ia meminta para penegak hukum di Tanah Air untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan pendampingan hingga tuntas, bukan hanya sampai kasus ini selesai secara hukum. Sebab, di usia yang masih sangat muda, mereka belum sepenuhnya menyadari dampak dari apa yang telah mereka alami, padahal kenyataannya, mereka adalah korban yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh kasus pedofilia, karena kejahatan ini dapat merusak masa depan generasi muda dan meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan.

Wanita kelahiran 6 Agusutus 1994  ini sekarang bergabung dengan sebuah komunitas yang dibentuk oleh seorang anggota Dewan, di mana  untuk kembali bersuara. Dalam komunitas tersebut,  ia juga menemukan kasus baru, yakni dugaan pelecehan yang lumayan berat terjadi di kawasan Sudimara, tak jauh dari kediaman mertuanya yang saat ini sedang diperjuangkannya.  

Hal ini semakin menguatkan tekadnya untuk terus berjuang demi keadilan, memastikan bahwa para korban tidak dibiarkan menghadapi trauma mereka sendirian. (David)