MAJALAHREFORMASI.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 mendatang. Herbert Aritonang, S.H seorang praktisi hukum menyatakan dirinya siap maju menjadi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Herbert mengatakan alasannya ingin bergabung dengan KPK karena melihat semakin merajalelanya kasus korupsi di tanah air yang membuat kesengsaraan di tengah masyarakat. Pasalnya, akibat korupsi banyak program dan layanan publik menjadi berkurang.
Hal ini tentunya berdampak buruk bagi rakyat miskin, karena mereka tidak mendapatkan kehidupan yang layak, pendidikan yang baik, atau fasilitas kesehatan yang memadai, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan tersebut telah disalahgunakan oleh para koruptor.
"Ya anda lihat sendiri sekarang kemiskinan, pembodohan, mahalnya pendidikan dan biaya berobat itu semua karena ulah koruptor," ujarnya saat ditemui wartawan di salah satu cafe di kawasan Metland Tambun, Minggu (7/7/2024) Siang.
Oleh sebab itu jika terpilih nantinya di KPK maka Herbert akan mendorong agar diberlukannya hukuman mati bagi para koruptor. Herbert menilai upaya efek jera dari pelaku korupsi masih belum maksimal sehingga perlu ada ancaman hukuman mati agar memberikan ketakutan bagi para koruptor.
Saat disinggung dengan upaya untuk memiskinkan koruptor, Herbert yakin hal itu tidak akan memberikan efek jera maksimal. Menurutnya, seorang koruptor pasti sudah memikirkan jauh ke depan, sehingga uang yang dicuri sudah dialihkan ke orang-orang tertentu. Dengan demikian, hartanya tetap aman dan tidak terdeteksi.
"Orang Indonesia hanya takut kematian sehingga tidak ada jalan lain selain hukuman mati seperti China, tidak ada cara lain," ungkapnya.
Di lain sisi, Herbert juga menyayangkan sebagian partai politik (Parpol) yang menolak pelaksanaan hukuman mati. Hal ini menunjukkan sikap permisif para politikus di tanah air terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Inilah yang membuat begitu suburnya praktik korupsi di negeri ini," ucapnya.
Herbert mengaku siap menerima konsekuensi yang akan diterimanya karena ia memperjuangkan diberlakukannya vonis mati bagi para koruptor. "Yang pasti jika penerapan hukuman mati ini diberlakukan pasti banyak yang membenci saya namun itu resiko, selama Tuhan memberikan nyawa maka saya akan melakukan yang terbaik bagi negara ini," pungkasnya. (David)